Kepala Sekolah dan Pengawas akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)
secara khusus di gelombang kedua, yang digelar mulai 2 Oktober 2012
mendatang. Ujian tersebut diselenggarakan bersamaan dengan UKG ulang
bagi guru-guru yang gagal ujian di gelombang pertama akibat berbagai
hal.
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Unifah Rasyidi mengatakan, sebagian kepala sekolah telah mengikuti UKG di gelombang pertama. Akan tetapi kepala dan pengawas sekolah wajib kembali mengikuti UKG di gelombang kedua karena ada materi ujian lain yang harus diujikan.
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Unifah Rasyidi mengatakan, sebagian kepala sekolah telah mengikuti UKG di gelombang pertama. Akan tetapi kepala dan pengawas sekolah wajib kembali mengikuti UKG di gelombang kedua karena ada materi ujian lain yang harus diujikan.








